13 Jul 2025 12:10

Skandal Jam Kerja Sistemik di WOM Finance, Ini Ungkap Ketua DPD PGK OKI

Skandal Jam Kerja Sistemik di WOM Finance, Ini Ungkap Ketua DPD PGK OKI

Kaganga.com OKI – Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan serius tengah membayangi PT. Wahana Ottomitra Multiartha, Tbk (WOM Finance), Cabang Kayuagung. Praktik jam kerja berlebih tanpa pembayaran upah lembur disebut telah berlangsung secara sistemik dan dibiarkan berjalan tanpa evaluasi. Namun ironisnya, Ketua DPD PGK OKI, Rivaldy Setiawan, SH, meyakini bahwa, praktik serupa bukan tidak mungkin terjadi di cabang lain di seluruh Indonesia.

“Yang terjadi di WOM Finance Kayuagung sangat mungkin juga terjadi di cabang-cabang lain. Pola dan alasan yang digunakan perusahaan nyaris seragam. Ini bukan hanya masalah satu tempat, tapi bisa jadi bagian dari budaya kerja internal yang melanggar hukum,” ungkap Rivaldy, Sabtu (12/7/2025).

Ia menjelaskan, bahwa para pekerja di Kayuagung secara rutin bekerja melebihi jam kerja normal tanpa menerima upah lembur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dalih “pekerjaan belum selesai” digunakan untuk menutupi pelanggaran, padahal secara hukum hal tersebut tidak menghapus kewajiban perusahaan membayar lembur.

“Undang-undang kita tegas. Jam kerja ada batasnya. Jika dilewati, maka wajib dihitung sebagai lembur. Tanpa bayaran, itu sama saja perampasan waktu dan hak pekerja,” katanya.

Rivaldy juga mengkritisi bagaimana karyawan di perusahaan pembiayaan ini dipaksa diam, karena tekanan ekonomi dan takut kehilangan pekerjaan, sehingga dugaan pelanggaran ini terus berlangsung tanpa pengaduan terbuka.

“Ini bukan kesalahan individu. Ini sistem yang menekan dari atas ke bawah. Karyawan tidak bisa bicara dan sistem kerja seperti ini terus dipertahankan,” ujarnya.

Rivaldy Setiawan, SH mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten OKI untuk segera bertindak, sembari juga meminta agar pengawasan ketenagakerjaan diperluas hingga ke cabang-cabang lain. Menurut Rivaldy, pemerintah harus proaktif, bukan hanya reaktif.

“Mungkin selama ini Disnaker belum tahu, tapi sekarang kami sampaikan terbuka. Jika tidak ada tindakan, maka yang terjadi adalah pembiaran. Dan, pembiaran itu sama bahayanya dengan pelanggaran itu sendiri,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjut, PGK OKI juga membuka posko pengaduan pekerja, dan akan terus mendorong agar masalah ini tidak berhenti di satu tempat. Ia mengajak para buruh untuk bersuara, dan tidak takut memperjuangkan haknya.

“Kami akan mengawal ini. Dunia kerja harus manusiawi. Lembur tanpa bayaran adalah bentuk eksploitasi, bukan budaya kerja. Ini harus diakhiri,” tutupnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, manajemen WOM Finance Kayuagung maupun kantor pusat belum memberikan tanggapan, dan Disnaker OKI juga belum merilis pernyataan resmi.

Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Elly

Tag : OKI WOM Finance

Komentar