Kaganga.com Palembang — Memasuki triwulan ketiga tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) masih menghadapi tantangan dalam percepatan realisasi belanja daerah. Hingga akhir September, serapan anggaran baru mencapai 42,4 persen dari total pagu Rp10,6 triliun.
Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah pusat yang mendorong seluruh daerah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan agar tidak terjadi sisa anggaran atau underspending di penghujung tahun. Meski begitu, Pemprov Sumsel menegaskan bahwa proyek dan program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menepis anggapan bahwa rendahnya serapan anggaran berarti kegiatan di lapangan tersendat. Ia memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa sudah rampung dan sebagian besar proyek fisik sudah dalam tahap pengerjaan.
“Semua tender sudah selesai, kegiatan di lapangan berjalan. Yang belum terlihat hanya pencatatan pembayarannya di sistem keuangan daerah,” ujar Deru, Senin (6/10/2025).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI, komposisi realisasi belanja Pemprov Sumsel terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp1,59 triliun atau 52,4 persen, belanja barang dan jasa Rp946 miliar (41,4 persen), belanja modal Rp412 miliar (27,4 persen), serta belanja lainnya Rp1,5 triliun (40,9 persen).
Deru menjelaskan, angka serapan yang tampak rendah tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Sebab, sebagian besar rekanan proyek sudah menerima pembayaran meski belum tercatat sepenuhnya dalam sistem.
“Perputaran uang sudah berjalan. Para vendor, pekerja lapangan, tukang batu, tukang semen semuanya sudah menerima bayaran. Jadi bukan berarti uang tidak beredar,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Sumsel tetap berhati-hati dalam pengelolaan keuangan daerah agar tidak mengganggu kewajiban utama pemerintah, terutama pembayaran gaji aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Gaji pegawai adalah prioritas utama. Prinsip kehati-hatian tetap kita jaga, jangan sampai ada keterlambatan,” kata Deru.
Dengan sisa waktu tiga bulan menjelang akhir tahun, Pemprov Sumsel menargetkan serapan belanja dapat meningkat signifikan, seiring percepatan pembayaran kegiatan fisik dan administrasi proyek. Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly