Kaganga.com PALEMBANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, MH, memimpin Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Provinsi Sumsel, Senin (6/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Sekda memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menekankan bahwa kelancaran audit sangat bergantung pada transparansi serta kecepatan penyediaan data dari setiap instansi.
"Saya minta seluruh Kepala OPD dan jajaran untuk kooperatif. Pastikan data dan informasi yang dibutuhkan tim BPK tersedia secara akurat. Saya juga berharap Bapak dan Ibu sekalian mudah dihubungi agar proses pekerjaan ini berjalan lancar dan tepat waktu," ujar Sekda dalam arahannya.
Sekda juga menegaskan bahwa pelaksanaan audit tersebut diharapkan dapat menghasilkan opini terbaik, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai wujud nyata akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah kepada masyarakat.
"Harapan meraih WTP dapat terwujud jika kita semua proaktif dan menjalin komunikasi yang baik dengan Tim BPK Sumsel. Mari kita laksanakan proses ini dengan sebaik-baiknya," tutupnya.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim BPK Sumsel, Wenny Lia, menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan laporan keuangan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan laporan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari, terhitung mulai 6 April hingga 8 Mei 2026. Selama periode tersebut, pihaknya berharap seluruh instansi dapat memberikan dukungan secara cepat dan responsif guna memperlancar proses audit.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Pemprov Sumsel LKPD 2025