5 Mei 2025 18:35

Relawan Fitriyanti Desak PN Palembang Pertimbangkan Status Tersangka

Relawan Fitriyanti Desak PN Palembang Pertimbangkan Status Tersangka

Kaganga.com PALEMBANG – Pengadilan Negeri (PN) Palembang kembali menjadi sorotan publik, Senin (5/5/2025), setelah puluhan massa dari Relawan Fitriyanti menggelar aksi damai di halaman Gedung Museum Tekstil yang kini difungsikan sebagai ruang sidang.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan moral terhadap Fitriyanti, yang saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI). Massa meminta agar majelis hakim bersikap objektif dan mempertimbangkan rekam jejak serta kontribusi positif Fitriyanti selama menjabat.

Koordinator aksi, Apriyanto, dalam orasinya menyampaikan sejumlah kejanggalan yang menurutnya perlu dikaji ulang oleh majelis hakim sebelum menetapkan status hukum lebih lanjut terhadap Fitriyanti.

“Dalam proses sidang yang berjalan, kami melihat masih banyak hal yang patut dipertanyakan. Salah satunya adalah terkait temuan dari BPKP internal, yang menyebut adanya aliran dana sebesar Rp800 juta. Namun, belum ada penjelasan rinci dari pihak penyidik soal interpretasi temuan tersebut,” ujar Apriyanto.

Ia juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dan tanggung jawab sebagai seorang ibu yang telah mengabdi selama satu dekade di tengah masyarakat Palembang. Menurutnya, selama menjabat, Fitriyanti menunjukkan kinerja yang positif dan mendapat dukungan dari warga.

“Sepuluh tahun beliau mengabdi, dan kinerjanya telah dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini yang membuat kami merasa perlu turun ke PN Palembang hari ini. Kami tidak ingin keadilan justru menyingkirkan sisi kemanusiaan,” tambahnya.

Massa aksi turut menyampaikan harapan agar majelis hakim dapat mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap Fitriyanti, bahkan membebaskannya jika memang tidak ditemukan bukti kuat yang memberatkan.

Menanggapi aksi tersebut, Juru Bicara PN Palembang, Raden Zainal Arief, SH, MH menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan secara tertib dan damai. Ia memastikan bahwa seluruh masukan dari massa akan diteruskan kepada pimpinan dan hakim yang menangani perkara tersebut.

“Terkait aspirasi dan tuntutan yang telah disampaikan, akan kami teruskan kepada pimpinan dan majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini,” ujarnya di hadapan para peserta aksi.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel PN Palembang

Komentar