Kaganga.com OKI -- Guna menekan tingkat pelanggaran lalu lintas, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Operasi Zebra Musi 2022, dimulai pada Senin (3/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022) atau selama 14 hari.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasat Lantas Polres OKI, AKP M Sadeli, SH, M.Si mengatakan, hari ini, merupakan hari kedua giat Operasi Zebra Musi 2022 diselenggarakan. Adapun tujuannya adalah, dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas)
menjelang perayaan hari raya Natal 2022 dan pergantian tahun baru 2023.
Menurutnya, Operasi Zebra Musi 2022 ini akan menyasar pelanggar mobil dan sepeda motor.
"Adapun cara bertindak kita yaitu, sosialisasi, edukasi dan penegakan hukum. Tujuan kita, untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan dalam berlalulintas," ungkapnya, Selasa (04/10).
Sadeli menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu tertib dan taat terhadap peraturan berlalulintas. Gunakan Helm, jangan boceng tiga, jangan melawan arus lalulintas, apabila tidak aman jangan mendahului dan jangan mengunakan handphone dalam berkendaraan serta santun dalam berlalulintas.
"Dan yang paling penting lagi saya menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua, tidak meminjamkan atau membelikan kendaran bermotor untuk anak dibawah umur dalam hal ini 17 tahun kebawah. Karena dalam aturan undang-undang itu tidak boleh mengendarai berkendaraan," pesannya.
Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Elly
Tag : OKI kasatlantas oki polres oki