Kaganga.com OKI -- Dalam rangka melindungi masyarakat dari kejahatan digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumsel, Polda Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersinergi mengelar edukasi kejahatan siber program Sumsel anti scam, di ruang rapat Bende Seguguk ll, Kamis (12/03/2026)
Perwakilan dari OJK Sumsel, Asnawati mengatakan, pada saat ini semua dihadapkan dengan dunia digital. Berkat kemudahan akses digital inilah banyak yang sudah menjadi korban penipuan siber. Sehingga bisa merugikan Finansial bagi seluruh masyarakat yang menjadi korban.
"Karena Kabupaten OKI terbesar kedua dari kota Palembang laporan tindak kejahatan digital. Maka dari itu kami melakukan edukasi terkait gerakan Sumsel anti scam hari ini, mari kita sebar luaskan informasi ini, agar bisa meminimalisir tindak kejahatan digital," ujarnya.
Menurutnya, jika memang ada yang menjadi korban penipuan digital, agar sesegera mungkin melapor ke OJK melalui link, IASC.OJK.go.id atau melalui kotak OJK Sumsel, 157. Bisa juga melalui kotak WhatsApp, 081157157157.
"Semakin cepat laporan anda, semakin cepat juga kami memproses laporan tersebut, karena jika terlambat sedikit saja, uang tersebut sudah berpindah ke Bank lainnya, " ungkapnya.
Sementara itu, Subdit 5 Panit 3 Kejahatan cyber Dit Intelkam Polda Sumsel, Bobby mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait Gerakan Sumsel Anti-Scam.
"Masyarakat yang menjadi korban agar segera melaporkan ke OJK, mudah-mudahan semakin cepat laporan yang diberikan dana kerugian bisa cepat juga terselamatkan," tandasnya.
Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Elly
Tag : OKI Polda Sumsel