Kaganga.com Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tetap melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran, namun tidak menutup kemungkinan kegiatan penting tetap digelar di hotel atau restoran. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra.
Menurut Edward, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan kelonggaran kepada pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan penting di luar kantor, khususnya di hotel dan restoran, asalkan dilakukan secara selektif dan sesuai kebutuhan.
“Kegiatan di hotel masih diperbolehkan, terutama yang bersifat penting dan sudah teranggarkan, tapi tetap ada pembatasan dan pertimbangan efisiensi,” ujar Edward pada Selasa (10/6/2025).
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti membuka kembali seluruh pintu bagi pelaksanaan acara di luar kantor secara bebas. Kegiatan seperti rapat rutin tetap diinstruksikan untuk dilakukan di kantor pemerintahan.
"Rapat-rapat biasa, seperti pertemuan antar-OPD atau kegiatan internal, tetap dilaksanakan di kantor masing-masing. Jadi tidak semuanya harus keluar," jelasnya.
Untuk kegiatan yang memerlukan interaksi lebih luas dan partisipasi dari berbagai pihak, pelaksanaannya akan dilakukan secara hybrid. Beberapa peserta hadir langsung di lokasi, sementara sisanya mengikuti secara daring dari kantor.
"Kami sudah mulai menerapkan pola hybrid ini dalam beberapa kegiatan, agar efisien namun tetap efektif. Tentu kami sesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan," kata Edward.
Meski demikian, Edward tidak merinci secara spesifik berapa besar efisiensi anggaran yang berhasil dilakukan Pemprov Sumsel sejauh ini. Ia hanya menekankan bahwa langkah efisiensi akan tetap menjadi prioritas di tahun ini.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Pemprov Sumsel Efisiensi dana