26 Jul 2025 18:15

Pemprov Sumsel Cari Solusi untuk Ribuan Honorer Gagal PPPK, Usulkan Skema Paruh Waktu ke Pusat

Pemprov Sumsel Cari Solusi untuk Ribuan Honorer Gagal PPPK, Usulkan Skema Paruh Waktu ke Pusat

Kaganga.com PALEMBANG – Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang belum berhasil lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II kini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Upaya solusi pun tengah diusahakan, salah satunya dengan mengajukan formasi PPPK Paruh Waktu ke pemerintah pusat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemprov Sumsel dalam menyelesaikan persoalan penataan tenaga Non-ASN. Total ada sebanyak 6.120 honorer yang telah mengikuti proses seleksi resmi PPPK namun gagal mendapatkan penempatan karena keterbatasan formasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut secara resmi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB. Pengajuan itu juga disertai permintaan kejelasan terkait sekitar 900 formasi kosong yang belum terisi.

“Kami sudah kirimkan surat resmi. Kini tinggal menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat. Kalau sudah ada aturan resminya, Pemprov akan langsung menindaklanjuti,” kata Edward saat diwawancarai, Sabtu (26/7/2025).

Edward menambahkan bahwa Gubernur Sumsel, Herman Deru, telah memberikan arahan agar proses penataan tenaga Non-ASN dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan regulasi. “Kami tidak tinggal diam. Proses ini akan diselesaikan sebaik mungkin tanpa merugikan pihak manapun,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa usulan tersebut telah ditandatangani langsung oleh Gubernur dan disampaikan melalui surat bernomor 800/10555/BKD.I/2025. Surat itu ditujukan kepada BKN dan Kemenpan-RB.

“Dalam surat itu, kami mengusulkan 6.120 formasi PPPK Paruh Waktu sebagai alternatif penataan tenaga Non-ASN yang belum terakomodasi dalam formasi reguler,” jelas Ismail.

Ia merinci jumlah tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi terdiri dari Tenaga Teknis sebanyak 3.615 orang, Tenaga Guru 2.125 orang, Jabatan Tampungan 378 orang, dan Tenaga Kesehatan 2 orang. Semuanya telah mengikuti proses seleksi resmi PPPK sebelumnya.

Upaya ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemprov Sumsel, namun hingga kini belum memperoleh kepastian status kepegawaian.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel PPPK

Komentar