8 Feb 2022 16:30

Palembang PPKM Level 2

Palembang PPKM Level 2

Kaganga.com,Palembang - Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dinas Kesehatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PPKM dalam situasi COVID-19 di tingkat kelurahan menyesuaikan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) pada 31 Januari lalu.

Akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) telah menetapkan Palembang masuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga 14 Februari 2022 dengan aturan masyarakat diperbolehkan beraktivitas di rumah ibadah.

"Pelaksanaan ibadah boleh dengan syarat vaksin sudah 60 persen dan kita sudah lebih dari 90 persen dosis  pertama," kata Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Selasa (08/2/2022)

Berdasarkan Inmendagri tanggal 31 Januari, ketetapan PPKM level 2 di Palembang memiliki aturan pengetatan mobilitas masyarakat di ruang publik meski dalam beberapa bulan lalu, kasus COVID-19 sempat melandai.

"Dalam aturan PPKM ini, termasuk sekolah boleh tapi PTM dilakukan bersama daring dengan kapasitas 50 persen, begitu juga dengan mal," terangnya

Meski warga setempat telah diizinkan untuk melakukan ibadah di tempat-tempat ibadah seperti masjid, musholah, gereja, pure, Vihara dan lokasi lainnya, Pemkot Palembang diingatkan untuk tertib mengikuti pembatasan kapasitas.

"Boleh asal jumlah umat dalam ruangan hanya 75 persen dari total kapasitas dengan protokol kesehatan," jelasnya.

Melihat kasus COVID-19 di Palembang yang perlahan mulai kembali meningkat, Harnojoyo meminta masyarakat untuk tetap tertib menjaga protokol kesehatan dan mempertahankan imunitas tubuh agar tidak menurun.

"Memang saat ini Covid-19 naik lagi, tapi jangan panik. Kita juga kan sudah siapkan antisipasi selain di rumah sakit juga di wisma atlet untuk isolasi, tapi sekarang kan masih terbilang aman,” tambahnya

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Fenty Aprina melanjutkan, terkait sudah ada kasus COVID-19 jenis Omicorn di Bumi Sriwijaya, sebaiknya masyarakat harus lebih ketat menjaga diri agar penyebaran tidak berkelanjutan.

"Tetap waspada dan jangan panik dan paling penting jangan khawatir dengan kasus omicron yang masuk dan tetap jaga kesehatan," pungkasnya 

Penulis : Ines Alkourni

Tag : Pemerintah Kota Pale Palembang PPKM

Komentar