30 Okt 2025 17:45

Palembang Jadi Pelopor Penerapan PPPK Paruh Waktu di Indonesia

Palembang Jadi Pelopor Penerapan PPPK Paruh Waktu di Indonesia

Kaganga.com Palembang – Langkah inovatif dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Kota ini resmi menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sebuah terobosan yang membuka peluang baru bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi reguler.

Kebijakan tersebut disambut dengan pengangkatan sebanyak 2.181 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Skema ini dinilai sebagai solusi cerdas di tengah keterbatasan anggaran daerah sekaligus upaya memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang selama ini berperan penting dalam pelayanan publik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Yanurpan Yani, menyebut penerapan sistem paruh waktu ini merupakan langkah bersejarah yang diharapkan menjadi acuan bagi daerah lain di Tanah Air.

“Palembang menjadi kota pertama yang meluncurkan PPPK paruh waktu. Ini bentuk ruang baru bagi rekan-rekan honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK reguler,” ujar Yanurpan, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi dan pemberkasan administrasi sebelum data dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan Nomor Induk PPPK (NI PPPK). Proses tersebut ditargetkan rampung sebelum akhir tahun anggaran 2025.

“Setelah pemberkasan selesai, kami langsung kirim ke BKN. Targetnya semua peserta sudah memiliki NI PPPK sebelum akhir tahun,” ujarnya menambahkan.

Menurut Yanurpan, penerapan PPPK paruh waktu bukan hanya memberikan kesempatan kerja yang lebih fleksibel, tetapi juga mendorong efisiensi anggaran pemerintah daerah. Dengan sistem ini, kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan tetap terpenuhi tanpa membebani belanja pegawai secara signifikan.

Lebih jauh, ia berharap kebijakan ini bisa menjadi model kerja adaptif dan berkelanjutan bagi daerah lain di Indonesia. Selain menciptakan efisiensi, sistem ini juga memberi ruang bagi tenaga honorer untuk terus berkontribusi sekaligus memiliki waktu untuk aktivitas lain di luar jam kerja.

“Dengan sistem ini, tenaga kerja tetap dapat berkontribusi di pemerintahan, namun memiliki fleksibilitas waktu untuk aktivitas lain di luar jam kerja,” pungkas Yanurpan.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel PPPK

Komentar