7 Jan 2026 16:55

Ombudsman: Partisipasi Warga Kunci Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

Ombudsman: Partisipasi Warga Kunci Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

Kaganga.com PALEMBANG — Keterlibatan aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penentu dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari maladministrasi. Tanpa pengawasan warga, potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan layanan dinilai akan sulit ditekan secara optimal.

Pandangan tersebut disampaikan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan yang terus mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik, baik di sektor pendidikan maupun bidang lainnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum, menegaskan bahwa peran warga tidak hanya sebagai penerima layanan, tetapi juga sebagai pengawas sosial terhadap kinerja aparatur pemerintah.

Menurut Adrian, berbagai bentuk maladministrasi seperti penundaan berlarut, pelayanan tidak transparan, hingga penyalahgunaan wewenang masih berpotensi terjadi apabila tidak ada kontrol dari masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi publik menjadi instrumen penting dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.

Ia menambahkan, masyarakat memiliki hak penuh untuk menyampaikan laporan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui berbagai kanal resmi, termasuk pengaduan langsung ke Ombudsman RI.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Pengaduan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bahan evaluasi agar pelayanan publik semakin baik,” ujar Adrian.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Palembang juga terus memperkuat sistem pengaduan masyarakat sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas layanan publik yang transparan dan akuntabel.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan mengoptimalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!). Melalui sistem ini, aduan masyarakat dapat terintegrasi dan dipantau secara terbuka oleh instansi terkait.

Pemerintah Kota Palembang berharap, sinergi antara pemerintah, Ombudsman, dan masyarakat dapat membangun budaya pelayanan yang profesional, responsif, serta berorientasi pada kepuasan publik. Dengan pengawasan yang kuat, Palembang ditargetkan menjadi daerah percontohan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berintegritas dan bebas maladministrasi.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel Omset Naik Ombudsman

Komentar