Kaganga.com,Palembang - Hari ini Rabu (26/1/2022), mulai di terapkanya harga Minyak Goreng (Migor) satu harga Rp. 14 ribu untuk satu liternya, namun masih ada pedagang yang tidak menjual dengan harga tersebut dengan alasan bisa merugi.
Menurut pantauan di Pasar KM 5 Kota Palembang, masih banyak pedagang yang menjual Migor dengan harga lama Rp. 17 ribu hingga Rp. 20 ribu. Salah satu pedagang yang ditemui Andi mengatakan jika ia tak bisa memakai harga yang telah di tetapkan dengan alasan jika masih menjual Migor Stok lama.
"Gimana kami mau jual dengan harga pemerintah kalau kami masih jual stok lama apalagi belum ada subsidi untuk itu," tegas pria yang menjual kebutuhan Sembako di pasar KM 5.
Selain itu, ia merasa jika akan mengalami kerugian jika menjual Migor dengan harga yang ditetapkan Rp. 14 Ribu satu liternya karena saat ini mereka masih menjual Migor dengan stok lama dengan modal ambil juga harga lama.
"Apalagi stoknya ini masih banyak, kalau sudah masuk stok baru, barulah kami bisa jual dengan harga yang ditetapkan pemerintaj," ujarnya.
Selain itu ia juga beranggapan jika harus memakai harga yang ditetapkan, pemerintah harus mengganti rugi stok lama yang masih ada saat ini. "Selain adanya stok baru, pemerintah juga harus ganti rugi, kami juga baru ikut harga yang ditetapkan itu," ungkapnya.
Hal yang sama di ungkapkan Ganda pemilik warung Sembako yang berada di Lorong Banten 12 Ulu Palembang mengatakan jika saat ini ia masih menjual Migor stok lama. Akan tetapi Ganda menjual stok lama ini dengan harga Modal Rp. 16.500 hingha Rp. 17 ribu.
"Masih jual yang stok lama, tapi kita jual harha modal agar tidak rugi. Apalagi saat ini kita belum ada stok Migor baru. Gimana mau jual dengan harga yang ditetapkan pemerintah," ungkapnya.
Meski pemerintah akan memberikan teguran keras bagi penjual Migor dengan harga lama. ia mengaku tidak takut dengan teguran itu, ia beralasan jika warungnya akan merugi kalau menjual dengan harga itu. "Saya tak takut, kalau pemerintah mau ganti Rugi baru saya mau. Saya baru mau menjual dengan harga yang ditetapkan jika stok lama sudah habis dan saya juga sudah jual Migor stok baru dengan modal baru juga," pungkasnya
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Inesalk
Tag : Pemerintah Provinsi