Kaganga.com OKI -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel), akan menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada hari Rabu (06/09) mendatang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua LSM SPM Sumsel, Yovi Meitaha. Dirinya mengungkapkan, adanya kejanggalan saat Kejati Sumsel menggelar Prescon dimana tidak disebutkan berapa jumlah yang terperiksa dan siapa pihak dari Kejari OKI yang diperiksa.
"Semestinya pihak dari Kejati Sumsel secara transparan membuka semua siapa-siapa yang diperiksa. Jika memang ada, beberapa Kepala Sekolah dipanggil dalam klarifikasinya kemarin, dan ini sudah jelas melalui pesan WhatsApp itu Kajari OKI mengatakan permintaan dia. Meski hanya sebuah permintaan untuk membuat spanduk dan banner semestinya hal itu tidak terjadi," ungkap Yovi kepada Media, Jumat (01/08/2023).
Yopi berharap, pihak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas permasalahan adanya indikasi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh oknum Kajari OKI kepada Kepala Sekolah di Kabupaten OKI, karena telah mencontohkan sifat seorang penegak hukum yang tidak patut untuk diterima oleh masyarakat dan telah menciderai institusi Adhyaksa itu sendiri.
"Dalam gelaran aksi nanti kami mendesak pihak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas oknum Kajari OKI yang diduga telah mengintruksikan setiap Kepala Sekolah untuk membuatkan banner Kejari OKI, ini diduga jelas bertentangan dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Jangan sampai institusi hukum di negeri ini khusunya di dalam tubuh Adhyaksa tercoreng karena ulah satu oknum diduga dengan sengaja memanfaatkan jabatannya selaku pimpinan," harapnya.
Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Elly