12 Sep 2024 21:45

KPU OKI Usulkan Penambahan TPS di 4 Kecamatan, Ini Alasannya

KPU OKI Usulkan Penambahan TPS di 4 Kecamatan, Ini Alasannya

Kaganga.com OKI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengusulkan penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 mendatang.

Faktor yang mengharuskan penambahan TPS di Kabupaten OKI, yakni letak geografis yang jauh dan sulit dijangkau. Selain itu, Kabupaten OKI memiliki jumlah mata pilih atau pemilih yang banyak.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU OKI, Hadi Irawan mengatakan, untuk pengusulan penambahan TPS telah dikonsultasikan kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan pada pekan lalu.

Saat ini, lanjut Hadi, KPU OKI masih menunggu persetujuan dari KPU Provinsi Sumsel.

“Kita mengusulkan penambahan TPS untuk Pilkada nanti, untuk TPS yang mata pilihnya lebih dari 600. Jadi kami mengusulkan 4 TPS tambahan,” jelas Hadi saat diwawancarai, Kamis (12/9/2024).

Hadi juga mengatakan, secara geografis ada dua kecamatan di daerah perairan, yakni Kecamatan Cengal dan Sungai Menang.

“Untuk dua lagi penambahan di Kecamatan Pedamaran dan Lempuing,” ucap Hadi.

Menurut Hadi, usulan penambahan TPS yang dilakukan pihak KPU OKI bertujuan untuk mengatasi kurangnya partisipasi masyarakat (golput) di Pilkada nanti, yang disebabkan oleh jarak tempuh ke TPS.

“Untuk Kecamatan Cengal dan Sungai Menang ada desa-desa terpencil yang harus menyeberangi,” ungkap Hadi.

Secara kuantitas, Hadi menyebutkan, jumlah TPS untuk Kabupaten OKI terdata sebanyak 1.244 TPS. Jika usulan penambahan TPS disetujui, maka TPS di Kabupaten OKI menjadi 1.248 TPS.

“Kita berharap usulan penambahan TPS disetujui. Kemungkinan pekan depan sudah ada kepastian akan usulan tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Elly

Tag : OKI KPU Kab. OKI

Komentar