Kaganga.com OKI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan pengundian nomor urut Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI tahun 2024, bertempat di Aula Demokrasi, Senin (23/9/2024).
Dari hasil pengundian dilakukan, Paslon Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) memperoleh nomor urut 1. Sedangkan rivalnya Paslon, Muchendi-Supriyanto (MURI), memperoleh nomor urut 2, yang kemudian ditetapkan oleh KPU OKI.
“Hari ini momen yang besar, dimana tadi kita telah melakukan pengundian nomor urut untuk calon Bupati dan Wakil Bupati OKI,” ujar Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan saat sesi press release yang digelar usai acara pengundian.
Lanjut dia, Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik dan lancar. Dia mengharapkan, agar pada tanggal 25 September 2024 mendatang yang memasuki tahapan kampanye, juga bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Semoga, pada saat kampanye nanti para Paslon juga melakukan kampanye sesuai dengan aturan berlaku. Dan, dapat berjalan baik, lancar serta tidak terjadi keributan, juga hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu kelancaran berlangsungnya Pilkada OKI,” tandas dia.
Untuk masa kampanye, akan dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024 atau tiga hari sebelum dilaksanakannya pemungutan suara.
“Kepada rekan-rekan awak media hendaknya turut berpartisipasi dengan melakukan pemberitaan yang baik, juga koreksi-koreksi untuk KPU, khususnya,” pungkas dia.
Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Elly