10 Jun 2022 20:35

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Karet di Disbunak OKI Segera Disidang di PN Tipikor Palembang

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Karet di Disbunak OKI Segera Disidang di PN Tipikor Palembang

Kaganga.com OKI ---- Perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit karet mengunakan dana APBN tahun anggaran 2019 dengan nilai pagu Rp 1.8 Milyar yang melibatkan dua orang tersangka, segera disidang di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

Kepastian kelanjutan perkara tersebut, menyusul telah dilakukannya pelimpahan tahap kedua oleh penyidik Kejari OKI. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus, SH MH dalam jumpa pers, di aula kejari OKI, jumat, (10/06/2022).

Didampingi Kasi Intel, Belmento SH dan Kasi Pidsus, M Fajar SH MH, Kejari menyebutkan, selama 20 hari kedepan berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, untuk segera disidangkan.

Selain itu, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial TP berstatus ASN di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) OKI dan rekannya yang merupakan pemenang proyek pengadaan berinisial RC yaitu pemilik CV Candra Kesuma.

"Sudah kita limpahkan, nanti kita tunggu saja sidangnya," jelasnya.

Kejari juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi dalam perkara tersebut, dan menerima uang pengganti dari kedua terdakwa sebesar Rp. 317 juga.

Sementara itu, Kuasa Hukum RC, advocat Riza Faisal Ismed SH mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah guna melakukan pembelaan terhadap kliennya.

"Kita sudah koordinasi dengan jaksa dan segera disidangkan, kita tentu akan lakukan pembelaan,"ungkapnya.

Menurutnya, selama proses pemeriksaan kliennya berlaku kooperatif, selain itu kerugian negara sebesar Rp. 317 juta sudah dikembalikan dan belum pernah dihukum.

"Saat ini klien kami dititipkan di Lapas Kayuagung, nanti mungkin akan dipindahkan ke Palembang, karena sidang akan dilaksanakan di Palembang,"tandasnya.

Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Elly

Tag : OKI disbunak OKI PN Tipikor Palrmbang

Komentar