29 Sep 2025 18:20

Karhutla di OKI Hanguskan Lahan Gambut, Hujan Ringankan Pemadaman

Karhutla di OKI Hanguskan Lahan Gambut, Hujan Ringankan Pemadaman

Kaganga.com Palembang – Upaya tim gabungan dalam memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) berangsur membuahkan hasil setelah diguyur hujan. Kebakaran yang melanda kawasan gambut itu dilaporkan menghanguskan sekitar 15 hektare lahan.

Peristiwa kebakaran diketahui terjadi di Desa Deling, Kecamatan Pangkalan Lampam, OKI sejak Kamis (25/9/2025). Api cepat membesar karena lahan yang terbakar merupakan area gambut yang ditumbuhi vegetasi belidang, gelam, rumput kumpai, serta semak belukar.

Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ferdian Kristanto mengatakan, hingga Senin (29/9/2025), tim mencatat luas lahan terdampak mencapai 15 hektare.

“Sebagian besar titik api sudah bisa dipadamkan. Turunnya hujan sejak kemarin hingga pagi ini sangat membantu proses pemadaman di lapangan,” ujarnya.

Menurut Ferdian, penanganan dilakukan melalui jalur darat dan udara dengan melibatkan tim gabungan Manggala Agni, BPBD, TNI, serta Polri. Namun, ia menyebut ada kendala dalam akses menuju lokasi kebakaran karena kondisi lahan gambut yang sulit ditembus.

Ia menjelaskan, beruntung kondisi lapisan gambut di area tersebut masih cukup basah, sehingga api tidak menjalar hingga ke lapisan bawah. Hal ini mempermudah tim untuk mencegah kebakaran semakin meluas.

Ferdian juga mengingatkan bahwa curah hujan di wilayah Sumsel beberapa hari terakhir cenderung tidak merata. Jeda waktu antara hujan satu dengan yang lain sering kali dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk membuka lahan dengan cara membakar.

“Biasanya, jeda satu hingga dua hari tanpa hujan dipakai oknum untuk melakukan pembakaran lahan secara ilegal. Inilah yang menjadi salah satu penyebab karhutla masih terus berulang,” jelasnya.

Pemerintah pun kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran akan terus ditingkatkan untuk menekan angka karhutla di daerah rawan seperti OKI.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel Karhutla Sumsel

Komentar