29 Jun 2026 19:15

Kadarkum Diperkuat, Perempuan OKI Didorong Lebih Aktif Berkontribusi

Kadarkum Diperkuat, Perempuan OKI Didorong Lebih Aktif Berkontribusi

Kaganga.com OKI — Di tengah semakin kompleksnya persoalan sosial dan hukum, pemahaman terhadap hak menjadi bekal penting bagi perempuan untuk melindungi diri sekaligus mengambil peran dalam pembangunan.

Melalui Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Melek Hukum dan Politik, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berupaya meningkatkan literasi hukum agar perempuan lebih percaya diri berpartisipasi dalam kehidupan sosial, politik dan pengambilan kebijakan.

Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten OKI tersebut merupakan bagian dari kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan peningkatan partisipasi perempuan dalam bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi Tahun 2026. Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas perempuan agar mampu memahami hak dan kewajibannya serta berkontribusi lebih luas dalam pembangunan daerah.

Kepala DPPPA Kabupaten OKI, Hj. Arianti, S.STP., M.M. mengatakan, perempuan memiliki peluang yang sama untuk menjadi pemimpin dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Karena itu, peningkatan literasi hukum dan politik menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat peran perempuan di ruang publik.

"Perempuan memiliki potensi yang sama untuk menjadi pemimpin dan mengambil bagian dalam proses pembangunan. Melalui pelatihan ini kami ingin meningkatkan literasi hukum dan politik, sehingga perempuan di OKI semakin percaya diri, memahami hak-haknya serta mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial, politik, dan pengambilan keputusan," ujar Arianti.

Pelatihan menghadirkan Anggota DPRD Kabupaten OKI, Hj. Sandra Atika dan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam OKI (UNISKI), Hj. Azizah sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Sandra Atika menegaskan, bahwa keterlibatan perempuan dalam politik tidak semata-mata untuk memenuhi kuota representasi. Lebih dari itu, kehadiran perempuan diperlukan agar aspirasi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dapat terakomodasi dalam setiap kebijakan publik.

"Politik adalah ruang pengabdian. Semakin banyak perempuan yang memahami proses politik dan berani terlibat, semakin besar peluang lahirnya kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat," kata Sandra.

Sementara itu, Hj. Azizah menekankan bahwa kesadaran hukum merupakan fondasi penting bagi perempuan untuk melindungi hak-haknya, sekaligus menjalankan perannya sebagai warga negara yang aktif dan bertanggung jawab.

Menurutnya, perempuan yang melek hukum akan lebih mampu mengambil keputusan secara tepat, memahami hak dan kewajiban serta terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran maupun tindakan yang merugikan dirinya.

"Melek hukum membuat perempuan mengetahui hak dan kewajibannya, mampu mengambil keputusan secara tepat serta tidak mudah menjadi korban maupun pelaku pelanggaran hukum. Pengetahuan hukum dan politik harus berjalan beriringan, agar perempuan dapat berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab," ujar Azizah.

Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Elly

Tag : OKI DPPPA Kabupaten OKI

Komentar