Kaganga.com Palembang -- Jelang Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan pemungutan dan penghitungan surat suara pada pemilihan umum serentak tahun 2024, guna memantapkan pemahaman tugas pengawasan yang akan dilakukan, Kamis (08/02), malam
Acara rakor yang dilaksanakan di Hotel Sintesa Paninsula Palembang ini, dihadiri oleh Ketua beserta anggota Bawaslu OKI dan Kordiv P2h dari 18 kecamatan beserta satu orang staf Panwascam sebagai operator Siwaslu.
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona melalui Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, RA. Muhammad Oki Mabruri menjelaskan, rakor ini sesuai dengan PKPU 25 tahun 2024 dan di Bawaslu 1 tahun 2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara.
"Kami berharap Panwascam dapat menyerap ilmu yang didapat terkait bagaimana proses pemungutan, kemudian alurnya seperti apa kerena ada perbedaan sedikit dari pemilihan sebelumnya. Kalau dulu disebut C Plano sekarang disebut C Hasil," ungkapnya.
"Dalam rakor ini kita juga dijelaskan tentang surat suara yang sah itu seperti apa dan yang tidak sah itu seperti apa," imbuhnya.
Lanjutnya, mengenai penggunaan aplikasi Siwaslu pihaknya sudah beberapa kali menjelaskan tentang pengunaannya, denga cara Zoom meeting sudah dan secara tatap muka lansung sudah. Bahkan besok pagi akan dilanjutkan untuk tutorialnya.
"Makanya kita hadirkan operator nya, karena yang dapat mengedit jika ada kesalahan dari kiriman PTPS dan PKD adalah operator di kecamatan," pungkasnya
Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Elly
Tag : OKI Bawaslu OKI