Kaganga.com PALEMBANG — Upaya Rica Anggrani (30) mencari pekerjaan justru berubah menjadi pengalaman pahit. Warga Lorong Damai, Kecamatan Jakabaring, Palembang ini harus merelakan uang dan motor miliknya dibawa kabur seseorang yang baru dikenalnya.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan Rica ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (22/11/2025). Ia datang bersama suaminya karena merasa telah menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Kejadian bermula pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, Rica sedang berada di Jalan Kol Burlian, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, sebelum kemudian bertemu dengan seorang pria tak dikenal di lokasi tersebut.
Tanpa curiga, korban menuturkan bahwa pria itu menawarkan pekerjaan setelah keduanya terlibat percakapan singkat. Karena tertarik, komunikasinya dengan pelaku berlanjut melalui pesan WhatsApp. “Kenal di TKP, pak. Dia langsung menawarkan pekerjaan. Karena saya butuh kerja, saya lanjut komunikasi lewat WhatsApp,” ujarnya.
Melalui komunikasi daring itu, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Pertama, sebesar Rp800 ribu yang disebut sebagai biaya BNN, lalu Rp600 ribu untuk alasan biaya seragam kerja. “Saya tidak curiga, jadi saya transfer ke rekening BRI atas nama Gunawan,” ungkapnya.
Berlanjut ke tanggal 19 November, pelaku datang ke tempat kerja Rica dan meminta meminjam sepeda motor korban dengan dalih akan mengambil seragam kerja. Tanpa prasangka buruk, korban pun meminjamkan motor Honda Revo Fit bernopol BG 5492 IP tersebut.
Namun, hingga malam hari, pelaku tak kunjung kembali dan motor korban juga tidak dikembalikan. Upaya Rica menghubungi nomor telepon pelaku pun sia-sia karena nomor tersebut tidak lagi aktif. “Saya tunggu sampai malam, tapi dia tidak datang. Nomornya juga mati,” katanya.
Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp1,4 juta serta satu unit sepeda motor.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih yang didampingi Pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly