Kaganga.com PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) saat melantik pengurus PMI Kota Lubuk Linggau, Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kabupaten PALI di Griya Agung Palembang.
Dalam arahannya, Herman Deru meminta seluruh pengurus PMI menerapkan sistem administrasi yang tertib dan profesional, termasuk mulai menggunakan transaksi non-tunai dalam seluruh aktivitas keuangan organisasi.
“Seluruh transaksi harus non-tunai agar aliran dana hibah maupun CSR tercatat jelas. Tidak boleh ada markup, kegiatan fiktif, dan semua program harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Herman Deru.
Ia juga meminta pengurus PMI segera menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau inspektorat di masing-masing daerah untuk melakukan pendampingan dan pengawasan sejak awal, khususnya dalam pengelolaan Unit Donor Darah (UDD) dan dana hibah.
Menurut Herman Deru, penguatan legalitas dan pengawasan internal menjadi langkah penting agar PMI tetap dipercaya masyarakat sebagai organisasi kemanusiaan.
Selain itu, ia meminta PMI memperluas kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU), meningkatkan kesiapsiagaan bencana, serta memperkuat edukasi pertolongan pertama melalui Palang Merah Remaja (PMR).
Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Sumsel Feby Herman Deru mengingatkan bahwa amanah sebagai pengurus PMI bukan sekadar jabatan organisasi, tetapi tanggung jawab kemanusiaan yang harus dijalankan secara profesional dan akuntabel.
“Tidak cukup hanya niat baik, seluruh bantuan dan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dengan laporan keuangan yang jelas,” ujarnya.
Ia juga mendorong PMI lebih aktif memenuhi kebutuhan darah dengan sistem jemput bola serta memperluas jaringan pelayanan hingga tingkat desa melalui program kemanusiaan dan edukasi di sekolah-sekolah.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Pemprov Sumsel PMI