Kaganga.com PALEMBANG — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, menegaskan bahwa penerapan pola kerja fleksibel Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) harus tetap mengedepankan disiplin dan tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN), meskipun bekerja tidak selalu dari kantor.
Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan WFH dan WFA di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja, Kamis (16/4/2026).
Menurut Edward, kebijakan WFH dan WFA merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya sekaligus menyesuaikan pola kerja dengan perkembangan zaman.
“Kita ingin memastikan bahwa penerapan WFH dan WFA ini benar-benar memberikan manfaat, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun peningkatan kinerja pegawai,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan standar pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai karena bekerja dari rumah atau dari mana saja, pelayanan publik justru menjadi lambat. Masyarakat tetap harus mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas,” tegasnya.
Edward juga mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal terhadap pegawai yang menjalankan pola kerja fleksibel.
“Pengawasan harus tetap berjalan. Pimpinan OPD harus memastikan setiap pegawai memiliki target kerja yang jelas dan terukur,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan WFA menuntut kesiapsiagaan pegawai dalam menjalankan tugas kapan pun dibutuhkan.
“WFA artinya pegawai harus selalu siap di mana pun berada. Tidak ada alasan pekerjaan tertunda hanya karena tidak berada di kantor,” jelasnya.
Selain itu, Sekda juga menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan energi dan anggaran melalui kebijakan tersebut.
“Kita ingin menekan penggunaan listrik, air, dan bahan bakar operasional tanpa mengurangi produktivitas kerja. Ini bagian dari upaya efisiensi yang harus kita dorong bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam paparannya menyampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan WFH dan WFA akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif.
“Evaluasi ini penting agar kita bisa mengetahui kendala di lapangan sekaligus menyempurnakan sistem kerja yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ke depan pemerintah daerah akan menyusun mekanisme kerja yang lebih terstruktur dan berbasis kinerja.
“Kita akan memperkuat indikator kinerja, sistem pelaporan, serta pemanfaatan teknologi agar pola kerja fleksibel ini tetap terkontrol dan akuntabel,” katanya.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan pegawai dari masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Pemprov Sumsel WFH di Sumsel