28 Feb 2026 19:50

Durian Bikin Heboh di LRT Palembang, KAI Ingatkan Larangan Barang Berbau Menyengat

Durian Bikin Heboh di LRT Palembang, KAI Ingatkan Larangan Barang Berbau Menyengat

Kaganga.com Palembang — Aroma durian yang menyengat di dalam rangkaian LRT Palembang mendadak menjadi sorotan publik setelah sebuah video memperlihatkan seorang penumpang enggan turun meski diminta petugas. Rekaman itu viral di media sosial dan memantik perdebatan soal aturan barang bawaan di transportasi massal tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (27/2/2026) itu langsung menuai beragam reaksi warganet. Sebagian menilai aturan harus ditegakkan demi kenyamanan bersama, sementara lainnya mempertanyakan sejauh mana toleransi bisa diberikan kepada penumpang.

Menanggapi kejadian tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang selaku operator LRT Sumsel bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) menegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa aturan mengenai barang bawaan telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) Angkutan Orang dengan Kereta Api, serta SOP pelayanan LRT Sumsel.

“Setiap penumpang wajib menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, termasuk mematuhi aturan barang bawaan,” ujar Aida, Sabtu (28/2/2026).

Dalam ketentuan tersebut disebutkan, penumpang dilarang membawa barang berbau menyengat yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jasa lainnya. Durian termasuk kategori barang dengan aroma kuat yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan di ruang tertutup seperti kereta.

Selain itu, barang berbahaya seperti senjata tajam, narkotika, zat adiktif, bahan mudah terbakar, hingga hewan peliharaan tertentu juga tidak diperkenankan masuk ke dalam rangkaian. Aturan ini diterapkan sebagai bagian dari standar keselamatan dan keamanan transportasi publik.

Aida menambahkan, informasi larangan tersebut telah dipasang di sejumlah titik strategis, mulai dari area pintu masuk (gate), ruang tunggu stasiun, hingga di dalam kereta. Petugas juga rutin menyampaikan imbauan melalui pengeras suara agar penumpang memahami dan mematuhi aturan.

Terkait insiden viral tersebut, pihak operator menyatakan masih melakukan konfirmasi internal guna memastikan kronologi lengkap kejadian di lapangan. KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi.

“Kami menjunjung tinggi profesionalitas layanan dan memastikan setiap petugas menjalankan tugas sesuai SOP. Masukan dari pelanggan menjadi bahan evaluasi bagi kami,” tegas Aida.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel Durian LRT Palembang

Komentar