Kaganga.com PALEMBANG — Aksi pencurian kabel di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Keramasan, Kertapati, berhasil digagalkan petugas keamanan proyek. Dua pelaku yang terlibat langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Kedua pelaku yang diamankan yakni Herman (53) dan Usuf (48). Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu pucuk senjata api rakitan beserta tujuh butir amunisi serta empat bilah senjata tajam.
Peristiwa pencurian kabel tersebut terjadi pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu kedua pelaku tengah memotong kabel di area proyek, namun aksinya diketahui petugas keamanan yang kemudian langsung mengamankan keduanya.
Selanjutnya, petugas keamanan proyek menghubungi tim Opsnal Polrestabes Palembang. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Perwira Pengendali (Padal) Samapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswono, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku pencurian kabel di proyek PLTSa Keramasan tersebut.
"Saat itu tim Opsnal sedang melakukan patroli dan mendapat informasi ada dua pelaku pencurian kabel yang diamankan di pos keamanan proyek. Ketika diperiksa, keduanya memiliki senjata tajam dan senjata api rakitan beserta amunisi berjumlah tujuh butir," ujarnya.
Menurut Hendra, kedua pelaku sedang menjalankan aksinya dengan memotong kabel sebelum akhirnya dipergoki petugas keamanan proyek.
Sementara itu, tersangka Herman mengakui bahwa dirinya bersama rekannya berniat mengambil isi kabel untuk dijual.
"Kalau tidak ketahuan, kabel akan dikuliti dan diambil isinya untuk dijual kiloan dengan harga Rp150 ribu di kawasan Demang Lebaran," ungkapnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Pemprov Sumsel Proyek PLTSa