25 Apr 2025 18:45

Brimob Sumsel Pecat Dua Anggota Tak Disiplin, Satu Terlibat Narkoba

Brimob Sumsel Pecat Dua Anggota Tak Disiplin, Satu Terlibat Narkoba

Kaganga.com Dua anggota Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan resmi diberhentikan tidak dengan hormat akibat pelanggaran berat terhadap aturan kedinasan. Pemecatan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen institusi dalam menjaga integritas korps Bhayangkara.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar di lapangan Markas Komando Brimob Polda Sumsel, Jalan Srijaya Negara, Bukit Besar, Palembang, Kamis (24/4/2025). Prosesi ini dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol Susnadi.

Kedua personel yang dipecat adalah Bripka Mudakari Anwar dan Bharatu Yudha Oktarian. Bripka Mudakari diketahui terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, sementara Bharatu Yudha dinyatakan melakukan disersi setelah meninggalkan tugas selama lebih dari tiga bulan tanpa keterangan yang sah.

“Pemecatan ini sudah melalui proses hukum dan pemeriksaan internal sesuai aturan yang berlaku. Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran seperti ini,” tegas Kombes Pol Susnadi, Jumat (25/4/2025).

Ia menambahkan bahwa Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memiliki komitmen kuat untuk membersihkan institusi dari anggota yang tidak disiplin dan merusak citra Polri. Menurutnya, setiap personel harus mampu menunjukkan dedikasi tinggi dan profesionalisme dalam bertugas.

"Anggota kepolisian harus menjalankan tugas dengan disiplin, tanggung jawab, dan keikhlasan. Tidak ada ruang bagi mereka yang bermain-main dengan aturan dinas," ujar Susnadi.

Sebagai bagian dari prosesi simbolik PTDH, Susnadi juga mencoret foto kedua anggota tersebut menggunakan cat pilox, menandai berakhirnya status mereka sebagai bagian dari institusi Polri.

Upacara tersebut diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Brimob dan kepolisian pada umumnya agar senantiasa menjaga etika, patuh terhadap aturan, dan tidak menyalahgunakan wewenang yang telah diberikan.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel Brimob Sumsel

Komentar