27 Feb 2026 18:10

Atip Bongkar Manipulasi Dapodik: Akreditasi Palsu Rampas Hak Siswa

Atip Bongkar Manipulasi Dapodik: Akreditasi Palsu Rampas Hak Siswa

Kaganga.com PALEMBANG — Praktik manipulasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi sorotan tajam Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhidayat, saat menghadiri peresmian revitalisasi sekolah se-Kota Palembang, Rabu (25/2/2026). Dari podium SMA Negeri 21 Palembang, ia menegaskan bahwa rekayasa data demi mendongkrak akreditasi adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak peserta didik.

Dalam sambutannya, Prof. Atip mengungkap adanya temuan laporan kondisi sekolah yang tidak sesuai fakta di lapangan. Ruang kelas rusak dilaporkan dalam kondisi baik, fasilitas yang belum tersedia dicatat seolah telah terpenuhi. Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan pengkhianatan terhadap upaya pemerataan mutu pendidikan.

“Kejujuran adalah fondasi pendidikan. Jika datanya dimanipulasi, sistem akan membaca seolah semuanya baik-baik saja. Akibatnya, bantuan tidak akan turun ke sekolah yang sebenarnya membutuhkan,” tegasnya.

Ia memaparkan bahwa persoalan infrastruktur pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Selama hampir tiga dekade, ribuan sekolah di berbagai daerah masih bergulat dengan dinding retak, atap bocor, hingga sanitasi yang tidak layak. Kondisi tersebut, kata dia, bukan semata faktor usia bangunan, tetapi juga lemahnya pengawasan dan prioritas anggaran.

Terkait anggaran, Prof. Atip mengingatkan bahwa alokasi 20 persen dana pendidikan dari APBN dan APBD merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan secara bertanggung jawab. Setiap rupiah, ujarnya, harus benar-benar menyentuh kebutuhan riil sekolah. “Uang itu milik rakyat dan harus kembali untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Pemerintah, lanjutnya, kini mendorong skema swakelola dalam program renovasi sekolah guna meningkatkan efisiensi. Berdasarkan data nasional, langkah tersebut berhasil menghemat anggaran hingga Rp16,9 triliun dan memperluas cakupan revitalisasi dari 13.400 menjadi 16.150 sekolah. Skema ini diharapkan mampu mempercepat perbaikan fasilitas tanpa mengurangi kualitas.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat. Kepala sekolah, menurutnya, tidak diperkenankan terlibat dalam kepanitiaan teknis proyek untuk menjaga objektivitas dan mencegah konflik kepentingan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar program revitalisasi berjalan bersih.

Di sisi lain, pelibatan sumber daya lokal dan perguruan tinggi tetap didorong agar pembangunan sekolah turut menggerakkan ekonomi daerah. Meski demikian, integritas data tetap menjadi fondasi utama dalam perencanaan dan penyaluran bantuan.

Prof. Atip juga menyampaikan arahan Presiden terkait lonjakan target revitalisasi nasional dari 11.000 menjadi 71.000 sekolah. Skala program yang masif ini menuntut komitmen dan pengawalan serius dari pemerintah daerah.

“Ini amanah rakyat. Jangan ada penyimpangan sedikit pun,” ujarnya mengingatkan gubernur dan wali kota yang hadir. Ia menegaskan, yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan fisik sekolah, melainkan juga kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan. Jika program ini gagal dijalankan secara bersih dan konsisten, yang runtuh bukan sekadar tembok sekolah, tetapi juga kredibilitas bersama.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel Wakil Menteri Pendid

Komentar