23 Mei 2025 19:35

Angka Kriminal Menurun, Polres Banyuasin Tingkatkan Kinerja Lewat Operasi Sikat I Musi 2025

Angka Kriminal Menurun, Polres Banyuasin Tingkatkan Kinerja Lewat Operasi Sikat I Musi 2025

Kaganga.com BANYUASIN – Upaya Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin dalam memberantas kejahatan membuahkan hasil positif. Melalui pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2025, kepolisian berhasil menurunkan angka kriminalitas sekaligus mengungkap 56 kasus dalam dua bulan terakhir.

Berdasarkan data yang dirilis, terjadi penurunan jumlah tindak pidana dari 120 kasus pada Januari-Februari 2025 menjadi 105 kasus pada Maret-April 2025. Tak hanya itu, tingkat penyelesaian kasus juga meningkat signifikan, dari 76 menjadi 96 kasus.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menyampaikan bahwa hasil tersebut tidak lepas dari strategi preemtif dan preventif yang diterapkan oleh jajarannya. Kegiatan seperti razia, patroli malam (KRYD), dan pendekatan langsung ke masyarakat dinilai efektif menekan angka kejahatan.

“Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen kami menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Banyuasin,” kata Ruri dalam konferensi pers pada Jumat (23/5/2025).

Dari 56 kasus yang berhasil diungkap selama operasi, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) mendominasi, dengan 34 kasus dan 37 tersangka yang telah diamankan. Selain itu, terdapat 4 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 4 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta 14 kasus terkait premanisme dan pungutan liar.

Dalam operasi premanisme, polisi mengamankan 16 orang. Tiga di antaranya diproses hukum karena kedapatan membawa senjata tajam, melakukan penganiayaan, dan mengeluarkan ancaman. Sisanya diberikan pembinaan setelah menandatangani surat pernyataan.

Barang bukti yang disita mencakup 1 unit mobil Sigra warna hitam, 5 sepeda motor, senjata rakitan dan mainan, 5 amunisi, 5 bilah pisau, 2 parang, linggis, serta berbagai peralatan seperti obeng dan kunci pas.

Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah pencurian hewan ternak di tiga lokasi berbeda. Enam pelaku terlibat, empat telah ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. Aksi ini dinilai sangat meresahkan, terutama menjelang Iduladha.

Selain itu, Polres Banyuasin juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap karyawan Bank BTPN di wilayah Betung. Dua tersangka telah diamankan setelah penyelidikan intensif.

Menurut Kapolres, sebagian besar pelaku terlibat dalam tindak kejahatan karena faktor ekonomi. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara antara 7 hingga 9 tahun.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Polres Banyuasin membuka akses pengaduan melalui hotline 110 dan nomor kontak Banpol yang telah disediakan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Banyuasin,” tutup Ruri.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel Banyuasin

Komentar