19 Mei 2026 14:45

Aliran Sungai Sibur Ditutup PT PNS, Besok Dinas LH OKI Tinjau Lokasi

Aliran Sungai Sibur Ditutup PT PNS, Besok Dinas LH OKI Tinjau Lokasi

Kaganga.com OKI -- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) besok, Rabu (20/5/2026) bakal meninjau lokasi Desa Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang, yang menurut masyarakat ditutup oleh pihak PT Pratama Nusantara Sakti (PNS).

Akibatnya, dari penutuan aliran Sungai Sibur tersebut membuat kondisi sungai menjadi kering, sehingga menyulitkan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muktaqid, melalui sekretaris Denny Sahid mengatakan, jika besok tim dari DLH akan melakukan pengecekan ke lokasi.

"Kita tunggu hasil dari tim yang ke lokasi, karena kita juga akan meminta penjelasan dari pihak PT," ungkapnya Selasa (19/5/2026).

Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI yang mengeluhkan pendangkalan sungai akibat dari penutupan aliran sungai oleh PT Pratama Nusantara Sakti (PNS).

Anggota Pansus III DPRD OKI akan melakukan pemanggilan pihak PT PNS untuk meminta klarifikasi.

Tujuannya, untuk meminta klarifikasi tentang penutupan Sungai oleh PT PNS yang menurut warga telah dilakukan puluhan tahun lalu sejak PT tersebut dibuka di Wilayah Kecamatan Sungai Menang OKI.

Menurut Salah seorang warga Sungai Sibur, Keloyok, dengan ditutupnya aliran sungai membuat sungai menjadi dangkal, akibat tidak adanya aliran air sehingga lumpur menjadi naik.

Bukan itu saja, bahkan sungai pun menjadi mengecil akibat tidak adanya aliran air.

Bahkan, menurutnya untuk mengatasi hal tersebut warga beralih ke sungai lain (disebut sungai baru, red) yang cukup jauh dari pemukiman warga.

"Kendaraan laut hanya bisa masuk disaat air pasang, tapi disaat air kering terpaksa ke sunga baru, lalu jalan kaki untuk menuju ke rumah," terangnya, Senin (18/5/2026).

Tentu saja ini menyulitkan bagi warga yang rata-rata bermata pencarian nelayan, karena kesulitan masuk ke sungai lama.

Selain itu hal senada disampaikan Mat Hasan, menurutnya, warga telah meminta puluhan kali agar perusahaan membuka, namun hingga kini tidak ada tanggapan.

"Untuk itu, kami meminta pihak terkait untuk bertindak, bahkan kami juga telah melayangkan surat kepada DPRD OKI agar bisa turun ke lapangan atau memanggil pihak perusahaan," harapnya.

Menanggapi keluhan masyarakat terkait penutupan sungai oleh PT PNS Panitia Khusus (pansus) III Anggota DPRD Kabupaten OKI, Budiman, menyampaikan Pansus III akan melakukan pemanggilan terhadap PT PNS.

"Terkait keluhan masyarakat Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang tentang penutupan sungai, akan dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat," tegas Budiman.

Ditambahkannya, ini melanggar, apalagi mengganggu kepentingan masyarakat, kita upayakan intervensi untuk dibuka.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak PT PNS belum bisa dihubungi.

Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Elly

Tag : OKI Dinas LH OKI

Komentar