Kajari OKI Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum, Periode Maret-September 2022
Kaganga.com OKI -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (INKRACHT) periode, Maret-September 2022, di halaman Kejari OKI, Rabu (09/11). Kelapa Kejaksaan Negeri OKI, Dicky Dermawan. SH melalui Kasi PB3R Kejari OKI, Parit Purnomo. SH didampingi Kasi Intel Kejaksaan OKI,…