Sekda: Kendaraan Dinas Tak Boleh Dibawa Mudik
Kaganga.com,Palembang- Pemerintah Kota Palembang tidak mengizinkan pegawai ASN maupun non PNSD mudik Lebaran memakai kendaraan dinas. "Ya. Diharapkan tidak mudik pakai kendaraan dinas, sesuai dengan surat edaran," ujar Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, Rabu (20/4/2022). Hanya saja, kebijakan tersebut tidaklah kaku. “Kalaupun dibutuhkan dan sangat mendesak,…