27 Mei 2023 21:25

Jaga Stabilitas Makroekonomi, Kebijakan Makroprudensial Dibutuhkan

Jaga Stabilitas Makroekonomi, Kebijakan Makroprudensial Dibutuhkan

Kaganga.com,PALEMBANG - Krisis keuangan global memberikan pelajaran bahwa kebijakan moneter dan kebijakan mikroprudensial tidak cukup dalam menjaga stabilitas makroekonomi. Maka diperlukan kebijakan makroprudensial yang menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

 

“Jadi kebijakan makroprudensial itu tujuannya memang lebih kepada stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Sementara yang mikro itu per individu,” kata Asisten Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, belum lama ini.

 

Ia menjelaskan, kebijakan makroprudensial merupakan pilar utama dari kebijakan Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah selain kebijakan moneter, dan kebijakan sistem pembayaran.

 

Ada 3 pilar kebijakan makroprudensial, kata Juda, yakni intermediasi yang seimbang, ketahanan sistem keuangan, dan inklusi keuangan. Dalam intermediasi bertujuan menjaga agar pertumbuhan kredit tidak eksesif dan memadai untuk pertumbuhan ekonomi.

 

“Seimbang itu bukan artinya pertumbuhannya tinggi, tetapi  sesuai dengan kebutuhan,” tuturnya.

 

Pada pilar kedua, dia mengatakan, jika kebijakan makroprudensial ini bisa secara struktural menjaga agar sistem keuangan kuat menghadapi shock apabila terjadi goncangan pada bank yang runtuh. “Atau bagaimana mencegah agar bank sistemik atau besar itu tidak collapse,” katanya.

 

Sedangkan pada pilar ketiga, kata Juda, dimana inklusi keuangan dapat mendorong sistem keuangan yang inklusif (semua mempunyai akses). Karena kalau tidak, akan mengakibatkan shadow banking.

 

Dia juga mengatakan, kapan penggunaan kebijakan makroprudensial diperketat dan diperlonggar tergantung dari grafik data kredit. “Kalau sekarang dia masih dibawah nol, berarti kita longgar kebijakan makroprudensialnya. Artinya masih didorong,” tuturnya.

 

Kebijakan makroprudensial bersifat countercyclical untuk mengurangi over-optimisme dan over-pesimisme serta mengurangi materialisasi akibat contagion effect. Pada saat boom, bank diwajibkan memupuk buffer untuk mengerem ekspansi yang berlebihan. Sedangkan pada saat bust, bank dapat menggunakan buffer untuk mengurangi kontraksi kredit.

 

Terdapat instrumen kebijakan makroprudensial bank indonesia kata Juda. Yakni Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM), Loan to Value (LVT)/Financing to Value (FTV) Ratio, Countercyclical Capital Buffer (CCyB), Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). 

 

Ada 3 pilar kerangka kebijakan makroprudensial hijau Bank Indonesia untuk menjadikan ekonomi berkelanjutan dengan sistem keuangan yang stabil, tumbuh, inklusif, dan hijau, yaitu; penguatan kebijakan makroprudensial hijau; pendalaman pasar keuangan hijau, dan pengembangan UMKM hijau.

 

“Kita harus punya komitmen bersama untuk semakin mendorong Indonesia menjadi lebih hijau,” pungkasnya.

Penulis : Ines Alkourni

Tag : Pemerintah Kota Pale bank indonesia

Komentar