25 Apr 2025 13:30

Tersandung Kasus Hukum, Direktur JakTV Jadi Tersangka: Dewan Pers Turun Tangan!

Tersandung Kasus Hukum, Direktur JakTV Jadi Tersangka: Dewan Pers Turun Tangan!

Kaganga.com,Jakarta – Dunia jurnalistik kembali diguncang! Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus besar yang disebut sebagai permufakatan jahat untuk menghalangi penyidikan perkara korupsi minyak sawit mentah (CPO), timah, dan impor gula.

Kasus ini langsung menarik perhatian Dewan Pers, yang tak tinggal diam. Dalam keterangan resmi pada Jumat (25/4/2025), Dewan Pers mengungkapkan serangkaian langkah cepat dan tegas: mulai dari kunjungan ke Kejaksaan Agung pada 22 April hingga menerima berkas resmi dari Kapuspenkum, Harli Siregar, kemarin (24/4).

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, bahkan meminta agar penahanan Tian dialihkan untuk memperlancar proses pemeriksaan internal. “Kami akan mendalami berkas-berkas dari Kejaksaan. Meski butuh waktu, hasilnya akan kami sampaikan secepatnya,” tegasnya.

Yang menarik, Dewan Pers dan Kejaksaan Agung sama-sama menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan produk jurnalistik, melainkan murni tindakan hukum personal.

Tak berhenti di sana, Dewan Pers juga berencana menghidupkan kembali nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung, demi memperkuat perlindungan terhadap jurnalisme dan menyelesaikan sengketa pemberitaan secara adil dan proporsional—seperti yang sebelumnya dilakukan bersama Polri dan Mahkamah Agung.

Kasus Tian Bahtiar membuka babak baru relasi antara penegak hukum dan insan pers. Apakah ini langkah maju dalam menjaga integritas media, atau justru alarm bagi dunia jurnalistik? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

Editor : Inesalk

Tag : dewan pers AMSI media sosial jakTV

Komentar