11 Apr 2025 17:45

Tertangkap di Sarang Sendiri! Polisi Grebek Pengedar Sabu di Banyuasin

Tertangkap di Sarang Sendiri! Polisi Grebek Pengedar Sabu di Banyuasin

Kaganga.com BANYUASIN – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Banyuasin kembali menunjukkan hasil. Polsek Rantau Bayur berhasil membekuk seorang pria berinisial NAA yang diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu, dalam penggerebekan yang berlangsung dramatis pada Selasa (8/4/2025) sore.

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku yang berada di Dusun III Talang Baru, Desa Sukarela, Kecamatan Rantau Bayur. Menurut Kapolsek Rantau Bayur, AKP Afrimansyah, penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

“Setelah kami menerima informasi dari masyarakat, tim segera melakukan penyelidikan. Di lokasi, kami mendapati beberapa orang tak dikenal keluar masuk rumah pelaku,” ungkap Afrimansyah saat konferensi pers, Jumat (11/4/2025).

Sekitar pukul 14.30 WIB, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Wijoko Triyono bersama Tim Puma langsung bergerak cepat masuk ke rumah tersebut. Di dalamnya, polisi menemukan tiga pria yang tengah berada di tempat kejadian, masing-masing berinisial NAA, JAN, dan EO.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Di antaranya satu klip plastik berisi sabu-sabu, satu timbangan digital, empat alat hisap sabu (bong), serta tiga korek api gas.

“Dalam interogasi, pelaku NAA mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Ia membeli sabu-sabu tersebut untuk kemudian dijual kembali demi mendapatkan keuntungan,” jelas Afrimansyah.

Saat ini, pelaku NAA telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara dua orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Narkoba

Komentar