20 Jul 2026 19:15

Tagih Utang Berujung Maut, Polisi Ringkus Pelaku Penusukan di Palembang

Tagih Utang Berujung Maut, Polisi Ringkus Pelaku Penusukan di Palembang

Kaganga.com PALEMBANG – Niat menyelesaikan persoalan utang justru berakhir tragis. Seorang pria bernama Rjivandri Prawira (41), warga Jalan Macan Kumbang Raya, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, tewas setelah ditusuk saat terlibat perkelahian dengan seorang pria berinisial SJ (25).

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Kapten Anwar Arsyad, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Fauzi Saleh mengatakan, pihaknya menerima laporan melalui layanan darurat 110 mengenai adanya perkelahian yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk.

Petugas piket SPKT bersama personel gabungan langsung menuju lokasi kejadian. Namun saat tiba, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Graha Mandiri dan dinyatakan meninggal dunia.

"Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, identitas terduga pelaku berhasil kami ketahui, yakni SJ (25), warga Desa Tempirai, Kabupaten PALI," ujar Kompol Fauzi, Minggu (19/7/2026).

Berdasarkan keterangan saksi Rendy, awal kejadian bermula ketika korban memintanya menagih utang kepada pelaku. Saat menemui SJ di lokasi, saksi justru menjadi korban penganiayaan setelah kepalanya dibenturkan ke dinding hingga terjatuh.

Saksi kemudian menghubungi korban untuk meminta bantuan. Setelah sempat kembali ke tempat tinggalnya mengajak teman, saksi mendatangi lokasi lagi. Namun setibanya di sana, korban sudah tergeletak bersimbah darah akibat luka tusuk.

Korban kemudian dilarikan ke RS Graha Mandiri, tetapi nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Sementara itu, saksi lain bernama Adji, seorang pedagang di sekitar lokasi, mengaku melihat korban dan pelaku terlibat perkelahian sebelum pelaku diduga menusuk korban menggunakan senjata tajam lalu melarikan diri.

Hasil pemeriksaan luar terhadap jasad korban menemukan luka robek di bagian punggung belakang. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Palembang.

"Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan hanya meminta visum luar. Penolakan tersebut disertai surat pernyataan resmi dari keluarga," jelas Kompol Fauzi.

Terpisah, Kompol Fauzi memastikan pelaku kini telah diamankan polisi.

"Pelaku sudah diamankan. Hari ini, Senin (20/7/2026), kami akan menggelar rilis resmi terkait pengungkapan kasus ini," tegasnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Penusukan

Komentar