30 Mei 2026 18:20

Saling Tatap Mata Berujung Pengeroyokan, Pria di Palembang Alami Sejumlah Luka Memar

Saling Tatap Mata Berujung Pengeroyokan, Pria di Palembang Alami Sejumlah Luka Memar

Kaganga.com PALEMBANG, -- Hanya karena saling bertatap mata di jalan, seorang pria berinisial AH (30) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara motor di Jalan Tembusan Halaman Masjid Miftahul Jannatusarima Wakamisah, RT 072/009, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di leher, siku tangan kiri, telinga kanan, siku tangan kanan, kepala bagian belakang, serta luka lecet di kelingking kaki kiri. Tidak terima atas peristiwa yang dialaminya, AH kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (30/5/2026) siang.

Kejadian ini bermula saat korban bersama seorang saksi baru selesai membuang sampah dan hendak kembali ke masjid. Dalam perjalanan, rombongan korban tidak sengaja saling bertatap mata dengan rombongan terlapor yang mengendarai sepeda motor.

Melihat hal tersebut, rombongan terlapor langsung berteriak menantang korban dengan ucapan, "Wuy ngapo." Korban pun membalas dengan kalimat yang sama. Setelah itu, rombongan terlapor turun dari sepeda motor dan diduga hendak melakukan pemukulan. Korban bersama saksi kemudian memilih menghindar dengan masuk ke area masjid.

Namun setibanya di depan masjid, terlapor M bersama rekan-rekannya kembali mendatangi korban. Adu mulut pun terjadi hingga terlapor diduga langsung memukul korban. Korban sempat membalas satu kali pukulan untuk membela diri.

Melihat perkelahian tersebut, kakak terlapor ikut terlibat dan hendak memukul korban, namun sempat ditahan oleh saksi. Tak lama kemudian, sejumlah teman terlapor lainnya diduga turut mengeroyok korban secara bersama-sama.

Beruntung, aksi pengeroyokan itu segera dilerai warga yang berada di lokasi kejadian. Meski demikian, korban mengalami sejumlah luka akibat insiden tersebut.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta III Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang telah diterima pihaknya.

"Iya, laporan dari korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan ke Satreskrim guna ditindaklanjuti," katanya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Pengeroyokan

Komentar