Kaganga.com PALEMBANG — Proses hukum terhadap kasus pengerusakan dan pengancaman di rumah warga Jalan Indra RT 29 RW 09 Kelurahan Bukit Kecil Palembang, yang sempat viral akhir tahun lalu, ternyata masih terus berjalan. Meski sempat tersendat selama berbulan-bulan, penyidik Polsek Ilir Barat I memastikan perkara tersebut kini sudah memasuki tahap lanjutan.
Peristiwa yang terjadi pada 12 November 2024 itu menimpa Herrynato (39), yang kala itu tengah berada di Banyuasin. Ia mendapat kabar bahwa rumahnya telah diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal. Tak hanya merusak bagian rumah, para pelaku juga diduga membawa senjata tajam dan benda tumpul, sehingga menimbulkan rasa takut bagi keluarga korban.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Ricky Mozam, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut masih berada di bawah penanganan unit reskrimnya. Ia mengakui, sempat terjadi hambatan dalam proses penyidikan lantaran kurangnya keterangan saksi.
"Benar, laporan korban masuk ke kami. Tapi saat itu saya belum menjabat sebagai Kapolsek. Proses sempat tersendat karena minim saksi," ujar Ricky saat dikonfirmasi, Sabtu (21/6/2025).
Meski begitu, menurutnya, penyidik kini telah mendapatkan perkembangan signifikan dalam kasus tersebut. Beberapa informasi penting telah dikantongi, termasuk identitas salah satu pelaku yang disebut-sebut dikenal oleh adik korban.
"Sudah ada titik terang. Di antara para pelaku, ada yang dikenali oleh adik pelapor. Itu menjadi bahan penting untuk pendalaman lebih lanjut," jelasnya.
Ricky menyebut, proses selanjutnya tinggal menunggu kelengkapan keterangan dari saksi-saksi tambahan sebelum dilakukan langkah lanjutan terhadap para terduga pelaku.
Sementara itu, Herrynato mengaku trauma dengan kejadian yang dialaminya. Ia menjelaskan, para pelaku tiba-tiba datang dan melempari rumahnya dengan batu hingga memecahkan lampu teras. Aksi brutal itu terjadi tanpa alasan yang jelas.
"Saya tidak tahu motif mereka. Yang jelas, tindakan mereka mengancam keselamatan saya dan keluarga," ujarnya.
Korban berharap pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus tersebut agar dirinya dan keluarganya mendapatkan keadilan serta rasa aman kembali.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Polsek IB I