Kaganga.com OGAN ILIR — Aksi komplotan pencuri spesialis rumah kosong di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya terbongkar setelah tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Sementara itu, dua anggota komplotan lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Ketiga pelaku yang berhasil diringkus masing-masing berinisial AS (28), DA (31), dan AM (43). Mereka ditangkap di lokasi berbeda, yakni di kawasan Indralaya dan Pasar Tanjung Raja, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terkait serangkaian aksi pencurian yang meresahkan warga.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih memburu dua pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Dua tersangka ditangkap di Kelurahan Indralaya, sedangkan satu tersangka lainnya diamankan di kawasan Pasar Tanjung Raja,” ujar Bagus saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).
Aksi pencurian yang menjerat komplotan ini terjadi di Desa Tanjung Raja Selatan pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Para pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang ditinggal pemiliknya ke luar kota.
Dalam aksinya, para pelaku membobol pintu samping rumah korban dan menggasak perhiasan emas serta uang tunai dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Setelah menerima laporan korban, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi para pelaku yang diketahui telah beberapa kali beraksi di wilayah Ogan Ilir. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga orang tersangka.
Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran komplotan tersebut.
“Kami berkomitmen memberantas kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Saat ini kami juga tengah memburu dua pelaku lain yang sudah masuk DPO dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan mereka,” tutup AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Pembobolan rumah