17 Apr 2026 17:55

Pinjam Uang Rp 90 Juta Tak Dikembalikan, Pria di Palembang Laporkan Temannya ke Polisi

Pinjam Uang Rp 90 Juta Tak Dikembalikan, Pria di Palembang Laporkan Temannya ke Polisi

Kaganga.com PALEMBANG — Kepercayaan berujung kerugian besar. Seorang pria bernama Anang (38), warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu Palembang, terpaksa melaporkan temannya sendiri ke polisi setelah uang pinjaman sebesar Rp 90 juta tak kunjung dikembalikan.

Tak terima atas peristiwa tersebut, korban akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (16/4/2026) malam untuk membuat laporan resmi.

Di hadapan petugas, korban menuturkan peristiwa itu terjadi di Jalan Panca Usaha Lorong Mufakat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Awalnya, korban tidak menaruh curiga karena telah lama mengenal terlapor berinisial JA. Saat itu, terlapor datang ke rumah korban dan meminjam uang dengan alasan kebutuhan mendesak.

“Dia datang ke rumah meminjam uang sebesar Rp 90 juta dengan alasan mendesak dan berjanji akan mengembalikannya dalam waktu tiga hari,” kata korban.

Namun setelah waktu yang dijanjikan berlalu, uang tersebut tidak juga dikembalikan. Setiap kali ditagih, terlapor hanya memberikan berbagai alasan tanpa kepastian.

“Saya sudah berkali-kali menagih, tapi selalu dijanjikan saja. Sampai sekarang uang itu belum juga kembali,” ungkapnya.

Merasa dirugikan hingga Rp 90 juta, korban akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dan berharap kasus tersebut dapat segera diproses.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dengan modus meminjam uang.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel Pinjam uang 90 juta

Komentar