Kaganga.com,Palembang - Lantaran telah menjadi korban penipuan pembelian ban bekas mobil yang terdapat pada iklan akun medsos (media Sosial) Facebook, Andre Yogaswara (23) warga Jalan Lebak Murni Kecamatan Sako Palembang, mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.
Tidak terima, pria bekerja sebagai Wiraswasta ini kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (4/10/2024).
Kepada petugas kepolisian, Andre menuturkan kejadian tersebut terjadi saat ia berada di TKP (tempat kejadian perkara) di Jalan Sapta Marga Rawasari Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Palembang, Jumat (13/9/2024) sekitar pukul 10.27 WIB, melihat ada penjualan ban bekas mobil di Facebook.
Lantaran memang ingin membeli ban, akhirnya mengubungi Facebook atas nama Reza Pahlepi untuk membeli 4 pics ban bekas mobil merek Into ukuran 265/60 R18. "Empat ban bekas tersebut dibeli seharga Rp5 juta," katanya.
Lanjutnya, setelah itu langsung mentransfer uang kepada terlapor dengan nomor rekening 90119844xxxx atas nama Reza Pahlepi sebesar Rp5 juta.
"Namun, hingga sekarang setelah uang ditransfer ke rekening terlapor. Terlapor tidak juga mengirimkan barang ban bekas yang saya pesan, dan ketika saya menghubungi nomor handphone terlapor sudah tidak aktif lagi," jelasnya.
Korban berharap, dengan adanya laporan ini terlapor ditangkap atas perbuatannya ini. "Saya berharap laporan ini diproses kepolisian, sehingga terlapor ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya," tuturnya.
Sementara, laporan korban atas tindak pidana Penipuan Pasal 378 KUHP sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya, akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Inesalk
Tag : Kriminal Palembang