Kaganga.com PALEMBANG – Modus penipuan dengan mencatut identitas petugas bank kembali memakan korban di Palembang. Seorang pria berinisial JH (40), warga Jalan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar, kehilangan uang sebesar Rp9,9 juta setelah tanpa sadar memberikan kode One Time Password (OTP) kepada pelaku yang mengaku sebagai analis kartu kredit sebuah bank swasta.
Merasa menjadi korban penipuan, JH mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan, Kamis (24/7/2026).
Kepada petugas, korban menjelaskan peristiwa itu bermula saat dirinya menerima telepon dari nomor 0810530290785 pada Selasa (23/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku memperkenalkan diri sebagai analis kartu kredit dan menawarkan pembebasan biaya tahunan (annual fee) sekaligus peningkatan limit kartu kredit milik korban.
"Awalnya saya percaya karena pelaku berbicara sangat meyakinkan. Dia mengaku dari pihak bank swasta dan menawarkan penghapusan biaya tahunan kartu kredit serta kenaikan limit," ujar korban.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku kemudian meminta korban menyebutkan kode OTP yang dikirim melalui SMS dengan dalih sebagai proses verifikasi peningkatan limit kartu kredit dan aktivasi layanan online.
"Pelaku mengatakan kode OTP itu hanya untuk proses verifikasi. Karena saya percaya, saya langsung memberikannya," ungkapnya.
Tak lama setelah itu, korban menerima notifikasi dari Halo BCA yang menginformasikan telah terjadi transaksi pada kartu kreditnya senilai Rp9,9 juta.
"Saat menerima SMS itu saya langsung panik. Baru saat itu saya sadar ternyata saya telah menjadi korban penipuan," katanya.
Korban kemudian segera menghubungi Call Center Halo BCA untuk memblokir kartu kreditnya agar tidak ada transaksi lanjutan yang dilakukan pelaku.
"Saya langsung menghubungi Halo BCA untuk memblokir kartu kredit supaya tidak ada transaksi lagi," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hampir Rp10 juta. Ia berharap polisi dapat segera mengungkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
"Saya berharap polisi bisa mengungkap pelakunya," harapnya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.
"Laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Penipu berkedok Pega