2 Jul 2025 16:10

Modus Orderan Fiktif, IRT di Palembang Tipu Ojol Rp200 Ribu

Modus Orderan Fiktif, IRT di Palembang Tipu Ojol Rp200 Ribu

Kaganga.com PALEMBANG – Modus penipuan dengan dalih orderan fiktif kembali terjadi di Palembang. Kali ini, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MU (28) harus berurusan dengan polisi setelah menipu seorang driver ojek online (ojol) dengan pura-pura memesan layanan antar barang.

Pelaku yang diketahui merupakan warga Jalan Datuk M Akib, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, ditangkap oleh korban sendiri, Muhamad Andre (32), dengan bantuan anggota Polsek Ilir Barat I Palembang. MU lalu diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.

Penipuan ini terjadi pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 13.44 WIB. Saat itu, MU memesan layanan GoSend dengan meminta korban menalangi uang sebesar Rp200 ribu untuk membeli barang yang akan dikirimkan, yaitu deterjen merek Rinso kemasan kecil.

Korban yang tak curiga menuruti permintaan pelaku. Setelah menerima uang, MU meminta Andre mengantar paket tersebut ke alamat di kawasan Jalan Sultan Mansyur, Lorong Gardu, Kecamatan Ilir Barat I. Namun, saat tiba di lokasi, si penerima mengaku tidak pernah memesan barang tersebut.

"Saya langsung curiga dan coba hubungi pelaku, tapi nomor teleponnya sudah tidak aktif. Saya balik lagi ke lokasi awal, tapi dia sudah tidak ada di tempat," ungkap Andre saat melapor ke polisi.

Tidak menyerah, Andre memutuskan mengintai area sekitar lokasi pelaku berada. Usahanya membuahkan hasil. Pada Selasa malam (1/7/2025), MU akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap tidak jauh dari lokasi awal pemesanan.

Saat diperiksa, MU mengakui perbuatannya dan berdalih baru pertama kali melakukan aksi penipuan tersebut. "Saya diajari teman, dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," ujar MU dengan wajah tertunduk.

Kanit SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya penyerahan tersangka oleh korban ke Polrestabes Palembang. "Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim," tegasnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim

Komentar