Kaganga.com PALEMBANG — Aksi pencurian di lingkungan rumah kos kembali meresahkan mahasiswa di Kota Palembang. Seorang mahasiswi berinisial RF (21) melaporkan kehilangan handphone dan laptop miliknya setelah kamar kosnya dibobol pelaku yang diduga telah mengintai situasi sebelumnya.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kosan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Lorong Dua Saudara, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang. Korban menyebut kejadian berlangsung saat dirinya meninggalkan kamar untuk berbelanja ke pasar pada Selasa (11/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat pergi, korban mengaku meninggalkan satu unit handphone Vivo Y400 warna hijau dan satu unit laptop Acer Aspire Lite 14 warna abu-abu di dalam kamar dalam kondisi sedang dicas. Kunci kamar kos, menurut korban, diletakkan di dalam sepatu yang berada di rak sepatu di depan pintu.
Setelah kembali dari pasar, korban merasa ada yang janggal karena posisi kunci kamar tidak berada di tempat semula. Kecurigaan itu semakin kuat ketika korban membuka kamar dan mendapati kondisi ruangan sudah berantakan.
Korban mengungkapkan bahwa barang-barang di dalam kamar tampak diacak-acak, dan handphone serta laptop yang sebelumnya berada di atas kasur sudah tidak ditemukan. Korban kemudian memastikan bahwa kedua barang tersebut telah raib digondol pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp8,5 juta. Tidak terima dengan peristiwa itu, korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polrestabes Palembang pada Jumat (12/2/2026) dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas piket Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra mengatakan bahwa laporan korban telah diterima secara resmi.
Menurutnya, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengumpulan keterangan saksi dan pendalaman di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian juga mengimbau penghuni kos, khususnya mahasiswa, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kamar dan tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Pencurian di kost