Kaganga.com,Musi Rawas — Seorang mahasiswi menjadi korban begal sadis di wilayah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas. Setelah sempat buron, salah satu pelaku akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Landak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas.
Pelaku berinisial Rapiyandra alias Jack (30), warga Desa Tanjung Sanai 1, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, ditangkap pada Sabtu malam, 10 Mei 2025 sekitar pukul 23.15 WIB di kediamannya.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di Desa T1 Bangun Rejo, Kecamatan Purwodadi.
Korban, Endah Purwaningsih (27), seorang mahasiswi asal Kelurahan O Mangun Harjo, menjadi sasaran dua pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku memaksa korban menyerahkan kendaraan dan barang berharganya dengan cara mengancam menggunakan senjata tajam.
"Modus operandi pelaku yakni mematikan kontak motor korban dan mengacungkan pisau ke arah korban. Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan sepeda motor dan handphone miliknya," ungkap AKBP Agung dalam keterangan pers, Minggu (11/5/2025).
Barang yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna abu-abu dengan nomor polisi BG 6047 GAG serta satu unit handphone Realme C11.
Sebelumnya, rekan pelaku bernama Agus sudah lebih dulu berhasil diamankan. Berdasarkan pengembangan dari penangkapan Agus, tim akhirnya melacak keberadaan Rapiyandra dan melakukan penyergapan.
Saat akan ditangkap, pelaku sempat mencoba melarikan diri melalui pintu samping rumah. Namun, saat melihat petugas kepolisian telah mengepung rumahnya, ia kembali masuk ke dalam dan sempat melakukan perlawanan fisik. "Pelaku bahkan sempat memukul anggota kami, tapi berhasil dilumpuhkan dan diborgol," kata Agung.
Kini, tersangka telah diamankan di Mapolres Musi Rawas dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal lainnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Inesalk
Tag : Kriminal Palembang