Kaganga,com OGAN ILIR – Kasus pencurian sepeda motor yang menimpa seorang mahasiswa di Indralaya akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku bernama Aan Ardiansyah ditangkap oleh Tim Tekab 156 Polsek Indralaya setelah sempat mencoba kabur saat akan diamankan.
Kejadian ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik Muhammad Rizky Al Fatih, seorang mahasiswa yang tinggal di rumah kost di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Indralaya AKP Junardi bersama Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Tim Tekab 156 pun bergerak cepat mengumpulkan informasi di lapangan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada Aan Ardiansyah sebagai pelaku. Polisi akhirnya berhasil meringkus Aan pada Jumat dini hari, 18 April 2025. Saat ditangkap, pelaku tengah berada di lokasi lain dan hendak melakukan aksi pencurian kembali.
"Pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Kami juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vixion warna merah yang diduga digunakan dalam aksinya," jelas AKP Junardi, Selasa (22/4/2025).
Saat ini, Aan telah diamankan di Mapolsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah tersebut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian mencurigakan. “Polri hadir untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami akan terus bergerak cepat demi menjaga keamanan wilayah,” tegas Junardi.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly