Kaganga.com PALEMBANG — Rencana untuk memastikan keamanan barang berharganya justru berubah menjadi kepanikan bagi Mia Pumi Astuti (32). Saat pulang dari perjalanan luar kota, ia mendapati kepingan emas logam mulia seberat 100 gram miliknya hilang dari dalam brangkas di rumahnya.
Perempuan yang tinggal di Jalan Rawa Sari, Kecamatan Kemuning, Palembang itu langsung mendatangi Polrestabes Palembang, Selasa (25/11/2025), untuk membuat laporan resmi terkait dugaan pencurian yang menimpa dirinya.
Menurut penuturan Mia kepada petugas piket, kejadian tersebut ia ketahui pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya yang berada di Jalan Kerinci, Komplek Taman Indah Kehutanan, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Ia menjelaskan, kejadian bermula sejak tanggal 27 Agustus 2025 ketika dirinya baru pindahan ke rumah tersebut. Karena belum memiliki brangkas, Mia menyimpan tas berisi perhiasan dan logam mulia di laci lemari, tertutup oleh tumpukan pakaian.
“Baru pindahan, Pak. Jadi sementara saya simpan di dalam tas, isinya perhiasan dan kepingan logam mulia. Saya letakkan di laci lemari, ditutup pakaian,” ujarnya kepada petugas.
Beberapa waktu kemudian, Mia membeli brangkas dan memindahkan seluruh barang berharganya ke tempat penyimpanan yang lebih aman. Namun setelah kembali dari perjalanan ke Lampung pada 15 November 2025, ia berniat mengecek isi brangkas tersebut.
“Pulang dari luar kota, saya langsung mengecek barang-barang berharga yang sudah saya pindahkan ke brangkas,” katanya.
Saat membuka brangkas, Mia sontak terkejut. Satu keping emas logam mulia seberat 100 gram dengan nilai sekitar Rp240 juta telah hilang. Ia mengaku tidak menuduh siapa pun, namun memilih melapor ke polisi agar kasus tersebut ditangani.
“Saya tidak menuduh siapa pun, Pak. Karena itu saya datang melapor. Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap,” ungkapnya.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyidikan dan mengungkap pelakunya,” tegasnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Pemprov Sumsel Emas raib