8 Mei 2025 17:40

Karyawan Balai Lelang Diduga Gelapkan BPKB, Warga Palembang Alami Kerugian Ratusan Juta

Karyawan Balai Lelang Diduga Gelapkan BPKB, Warga Palembang Alami Kerugian Ratusan Juta

Kaganga.com PALEMBANG – Seorang warga Palembang bernama Dirman (38) harus menelan kekecewaan setelah diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan dokumen kendaraan oleh karyawan balai lelang swasta. Tak terima atas kejadian tersebut, Dirman resmi melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang pada Kamis (8/5).

Dirman yang merupakan warga Perumahan Putra Residence, Kecamatan Sematang Borang, datang ke kantor polisi didampingi oleh kuasa hukumnya, Abadi Rasuan dari Law Office Abadi dan Rekan. Laporan ditujukan kepada MA, oknum karyawan balai lelang yang diduga menjadi pelaku dalam kasus tersebut.

Menurut keterangan kuasa hukum, Abadi Rasuan, kasus bermula saat MA menawarkan kendaraan lelang secara langsung kepada kliennya, tanpa melalui proses dan prosedur resmi yang seharusnya. MA bertindak seolah-olah sebagai perantara lelang internal dan meminta pembayaran uang muka sebagai syarat transaksi.

“Pelaku menawarkan kendaraan lelang di luar mekanisme resmi. Ia meminta DP sebesar 10 persen dari harga yang disepakati, lalu menyuruh klien kami melunasi sisa pembayaran,” kata Abadi saat memberikan keterangan kepada awak media.

Setelah pelunasan dilakukan, unit kendaraan memang diserahkan kepada korban. Namun, BPKB yang dijanjikan akan diberikan dalam waktu 14 hari kerja tak kunjung diterima hingga kini. Padahal, transaksi tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2024.

“Penyerahan mobil disaksikan langsung oleh karyawan lain, sehingga prosesnya tampak meyakinkan. Namun sampai saat ini, BPKB dari kendaraan itu belum juga kami terima,” jelas Abadi.

Diketahui, Dirman membeli total empat unit mobil dari balai lelang tersebut, yakni dua unit Toyota Avanza, satu unit Toyota Agya, dan satu unit Wuling. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp450 juta.

“Awalnya klien kami sempat percaya karena sebelumnya sudah pernah melakukan transaksi serupa dan BPKB diberikan. Tapi kali ini justru tidak jelas penyelesaiannya. Maka dari itu kami tempuh jalur hukum,” tutup Abadi.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Balai Lelang

Komentar