9 Okt 2025 18:50

Kapolda Sumsel Tegaskan Sanksi Tegas untuk Anggota Terlibat Narkoba: Langsung Pecat!

Kapolda Sumsel Tegaskan Sanksi Tegas untuk Anggota Terlibat Narkoba: Langsung Pecat!

Kaganga.com PALEMBANG – Komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi seluruh anggota kepolisian di jajaran Polda Sumsel. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi SIK MH, menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap personel yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba.

Menurut Kapolda, anggota Polri yang kedapatan menjadi pengguna, apalagi pengedar, akan langsung dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan. “Saya sudah berulang kali mengingatkan seluruh anggota agar tidak mendekati narkoba dalam bentuk apa pun. Jika terbukti, sanksinya jelas: PTDH atau pecat,” tegas Irjen Pol Andi Rian, Kamis (9/10/2025).

Penegasan itu disampaikan Kapolda saat melakukan kunjungan kerja ke Polrestabes Palembang. Dalam kesempatan tersebut, jenderal bintang dua ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan institusi Polri melalui sikap disiplin dan integritas tinggi.

“Jangan pernah bermain-main dengan narkoba. Sekali terlibat, tidak ada ampun. Kita bukan hanya menegakkan hukum kepada masyarakat, tapi juga harus menegakkan hukum kepada diri sendiri,” ujarnya di hadapan jajaran perwira dan personel Polrestabes Palembang.

Irjen Pol Andi Rian menilai, pemberantasan narkoba harus dimulai dari dalam tubuh institusi. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Polri hanya bisa terjaga bila seluruh anggota mampu menjadi contoh dan teladan dalam menaati hukum.

Selain menegakkan disiplin, Polda Sumsel juga terus melakukan evaluasi kinerja secara rutin. “Setiap bulan saya selalu memonitoring hasil kinerja seluruh anggota. Siapa yang berprestasi akan kita berikan reward atau penghargaan. Tapi kalau melanggar, akan langsung kita tindak,” jelasnya.

Kapolda menegaskan, bagi anggota yang melakukan pelanggaran, proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional. “Jika terbukti bersalah, anggota tersebut akan ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu proses lebih lanjut. Jadi tidak ada yang kebal hukum,” tambahnya.

Melalui kebijakan tegas ini, Kapolda berharap seluruh jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Selatan semakin disiplin, profesional, dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas. “Kita ingin membangun Polri yang bersih, kuat, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel Narkoba Polda Sumsel

Komentar