Kaganga.com PALEMBANG, -- Merasa diperas, diancam, dan dipermalukan setelah foto pribadinya tanpa busana diduga disebarluaskan oleh mantan pacar, seorang wanita asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), HDP (26), memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang.
Laporan itu dibuat korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (1/6/2026). Dalam laporannya, korban menuding mantan pacarnya, MAH, telah menyebarkan foto pribadi miliknya kepada keluarga dan orang-orang terdekat melalui aplikasi WhatsApp.
Kepada petugas, korban mengaku pertama kali mengetahui peristiwa tersebut setelah diberitahu oleh kakaknya.
"Awalnya saya diberitahu oleh kakak saya bahwa terlapor telah mengirimkan foto tubuh saya tanpa berpakaian melalui pesan WhatsApp," ungkap HDP.
Tidak hanya itu, korban juga mengaku mendapat ancaman dari terlapor. Pelaku disebut meminta sejumlah uang dan mengancam akan menyebarluaskan foto-foto tersebut ke media sosial, keluarga, hingga teman-teman korban apabila permintaannya tidak dipenuhi.
"Pelaku mengancam jika saya tidak mengirimkan uang, maka foto-foto itu akan disebarkan lebih luas," katanya.
Menurut korban, terlapor juga diduga menghubungi sejumlah anggota keluarga dan teman dekatnya dengan mengatasnamakan dirinya untuk meminta uang.
"Dia juga menghubungi keluarga dan teman-teman saya, lalu meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan saya," ujarnya.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 15.10 WIB di kawasan Jalan Tengkuruk Permai, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materi sekitar Rp3 juta. Selain itu, nama baiknya tercemar dan dirinya mengalami tekanan psikologis akibat ancaman penyebaran konten pribadi tersebut.
"Saya merasa dirugikan baik secara materi maupun nama baik. Karena itu saya datang ke Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Ramadhany membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.Alternatif lead lain yang lebih dramatis.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Foto pribadi