Kaganga.com PALEMBANG — Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Palembang. Seorang remaja perempuan berinisial AT diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh kakeknya sendiri. Tak terima dengan peristiwa tersebut, korban didampingi pamannya, Dafit Caniago (28), melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang, Senin (16/2/2026) pagi.
Dafit, warga Jalan H Faqih Usman Lorong Karya, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, mengungkapkan bahwa peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (25/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Kasus ini terungkap setelah korban terlihat menangis dan akhirnya mau bercerita setelah dibujuk oleh pamannya. Menurut Dafit, korban awalnya tertutup dan enggan berbagi cerita, namun akhirnya mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual.
“Keponakan saya orangnya tidak terbuka, tapi saat itu dia menangis. Saya tanya dan bujuk, akhirnya dia mau bercerita,” ujar Dafit kepada petugas.
Dalam pengakuannya, korban menyebut telah diperkosa oleh kakeknya yang berinisial SP sebanyak tiga kali. Perbuatan tersebut dilakukan secara paksa dan meninggalkan trauma mendalam bagi korban.
Mendengar pengakuan itu, Dafit memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Ia berharap pelaku segera dipanggil dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Saya melapor ke sini agar terlapor dipanggil dan bertanggung jawab atas semua yang dilakukannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan serta pemanggilan terlapor,” kata Hendra.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian dan korban akan mendapatkan pendampingan sesuai prosedur perlindungan anak.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Kekerasan seksual