1 Ags 2026 19:25

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Remaja 14 Tahun di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Remaja 14 Tahun di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Kaganga.com PALEMBANG – Seorang remaja perempuan berinisial SS (14) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang perempuan berinisial SR. Merasa tidak terima, ibu korban, AR (31), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi, Sabtu (1/8/2026).

AR, warga Jalan Abikusno, Kecamatan Kertapati, Palembang, berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti agar terlapor dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Di hadapan petugas, AR menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Ki Merogan, tepatnya di depan Kantor Lurah Kemang Agung, Kecamatan Kertapati.

Menurut AR, dirinya baru mengetahui kejadian tersebut setelah melihat kondisi putrinya yang tampak murung saat pulang ke rumah. Karena merasa ada yang tidak beres, ia kemudian menanyakan apa yang sebenarnya terjadi.

"Saya lihat anak saya pulang dalam keadaan murung dan berbeda dari biasanya. Setelah saya tanya, barulah dia mengaku telah dipukul," ujar AR.

Dari pengakuan korban, lanjutnya, saat bertemu dengan terlapor di lokasi kejadian, SR diduga langsung mencakar dan memukul korban hingga mengenai bagian kepala.

"Saya juga tidak tahu apa penyebabnya. Tiba-tiba saja anak saya dipukul," katanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami memar di bagian kepala serta luka cakaran di bahu kanan. Merasa keberatan atas peristiwa tersebut, AR memutuskan melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Saya berharap laporan ini diproses dan pelakunya bertanggung jawab atas perbuatannya," tegasnya.

Sementara itu, Perwira Pengawas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Penganiayaan

Komentar