15 Apr 2026 17:15

Diduga Dirudapaksa di Bangunan Kosong, Remaja 16 Tahun di Gandus Dilaporkan ke Polisi

Diduga Dirudapaksa di Bangunan Kosong, Remaja 16 Tahun di Gandus Dilaporkan ke Polisi

Kaganga.com PALEMBANG, — Seorang remaja perempuan berinisial Z (16) di Palembang diduga menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria berinisial R di kawasan Jalan Tanjung Bubuk, Kecamatan Gandus. Kasus tersebut kini telah resmi dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian.

Peristiwa memilukan ini terungkap setelah ibu sambung korban, Yesy Vega (33), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (15/4/2026) untuk membuat laporan resmi.

Dengan raut wajah cemas dan penuh amarah, Yesy menuturkan kronologis kejadian yang menimpa anak sambungnya tersebut berawal saat korban kabur dari rumah. Saat berada di jalan, korban bertemu dengan seorang saksi berinisial RK yang kemudian mengantarkannya ke sebuah komplek perumahan yang belum selesai dibangun di Jalan Tanjung Bubuk, Kecamatan Gandus, Palembang. Namun, setibanya di lokasi, ternyata sudah ada terlapor R.

"Awalnya kabur dari rumah, di jalan bertemu saksi RK dan diantar ke TKP, ternyata di TKP ada pelaku R," katanya. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Aksi dugaan rudapaksa itu terjadi sesaat setelah saksi RK meninggalkan korban di lokasi. Terlapor R diduga langsung melancarkan aksinya dengan memberikan ancaman serius kepada korban yang masih di bawah umur tersebut.

"Begitu saksi RK pergi, terlapor langsung memaksa anak saya. Dia mengancam supaya korban mau melakukan hubungan suami istri. Anak saya tidak berdaya karena di bawah tekanan dan ancaman," tambah Yesy.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, keluarga korban berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman setimpal.

"Kami minta keadilan. Saya membuat pengaduan ini supaya pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Ini sudah merusak masa depan anak saya," tegasnya.

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas Pamapta Ipda Tamia Ramadhny membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera diteruskan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut," tutupnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Dirudal paksa

Komentar